Langkah ini berkaitan dengan proses sidang etik Nurul Ghufron di Dewas KPK.
Sidang etik Nurul Ghufron akan ditunda hingga pekan mendatang.
Ghufron disidang etik atas dugaan membantu memutasi pegawai Kementan.
Dewas KPK akan menyidangkan Nurul Ghufron secara etik pada 2 Mei 2024.
Dewas menyatakan telah cukup bukti untuk menyidangkan etik Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron dengan melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Ghufon diduga melanggar etik terkait mutasi pegawai Kementan.
Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Dewas telah meneruskan ke KPK lantaran terkait dengan dugaan tindak pidana