Menurut Alex pertanyaan yang diajukan oleh Dewas KPK serupa dengan yang disodorkan oleh penyidik kepolisian
Alex Tirta dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kode etik dan pedoman perilaku Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Keputusan ini diambil setelah Firli Bahuri meminta penundaan sidang.
Syamsuddin mengatakan, Dewas belum memutuskan mengabulkan permintaan Firli tersebut.
Firli Bahuri diketahui berstatus tersangka atas dugaan pemerasan terhadal eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo
Sidang akan digelar secara tertutup dan maraton, sejak Kamis, 14 Desember 2023.
Firli diklarifikasi Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini menyusul ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Pemberhentian Firli mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.