Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak permintaan Pansus Angket KPK untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Miryam S Haryani selaku tersangka di KPK.
Selain Akom, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap juga diagendakan diperiksa penyidik KPK.
Tito menyayangkan jika pernyataan Novel itu tak berdasarkan bukti atau hanya sekedar itu maupun pernyataan semata.
Sudah lebih dari dua bulan, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang seusai shalat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Namun hingga saat ini, pengusutan kasus penyiraman terhadap Novel belum ada kemajuan yang berarti.
Alasan KPK melarang tersangka Miryam S Haryani untuk hadir dalam pemanggilan Pansus Angket KPK dinilai sebagai kebodohan.
Sejumlah tokoh masyarakarat menghadiri ruang rapat Pansus Hak Angket KPK. Mereka hadir dalam rangka mendukung kerja Pansus Angket KPK.
Seluruh Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dijerat kasus hukum atau pidana. Apa alasannya?
Penggeledahan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto pada Jumat (16/6) malam dan Sabtu (17/6) dinihari.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka posko pengaduan yang terletak di Nusantara III, Gedung DPR RI.