KPK menahan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah di pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019-2022.
Hendi Prio merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perjanjian jual-beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) Tahun 2017-2021.
Hendi dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual-beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
Haryanto merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA Kemnaker
Mahasiswa Kedokteran Universitas Yarsi semester tujuh yang merupakan korban penganiayaan oleh seniornya yang berinisial AE ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
Penetapan tersangka itu penting agar kasus ini tidak menjadi isu liar hingga menyeret organisasi atau kelompok tertentu.
Muhamad Haniv akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar
Ketiga terdakwa korporasi itu ialah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group
Menas Erwin merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung
KPK tidak ingin terburu-buru karena masih fokus mengumpulkan dan melengkapi bukti kasus yang menjerat Rudi Tanoe.