Dua anak buah Rudi itu sempat diamankan Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap tersebut.
Tim di lokasi tersebut mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 250 juta
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan penyimpangan dana desa
Pengusutan kasus-kasus besar dinilai hanya menyentuh pada level pelaku minor.
Putusan tersebut dinilai mendukung pemberantasan korupsi dan upaya pengembalian aset negara.
KPK disebut takut bau "busuk" yang selama ini dipendam tercium ke publik. Hal itu terkait penolakan atas Pansus Angket KPK.
Pansus Hak Angket KPK menolak disebut melempem alias melemah setelah Ketua DPR Setnov ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait suap.
Meski Ketua DPR Setnov ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP, Pansus Hak Angket KPK menyatakan tetap konsisten bekerja.
Pansus Hak Angket KPK belum bisa menyimpulkan langkah apa yang akan diambil terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga ad hoc tersebut.