Kehadiran Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri memicu terjadinya pro dan kontra dari berbagai pihak dan elemen masyarakat.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan, dan Filipus.
Pembentukan Densus Tipikor Polri sedang dalam pembahasan di Komisi III DPR. Apakah pembentukan Densus Tipikor Polri untuk mengambil alih tugas KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi?
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) diminta untuk tidak asal bicara terkait wacana pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang saat ini sedang dalam pembahasan di Komisi III DPR.
Aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar tidak kebakaran jenggot terkait pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri.
Pemerintah lebih baik mengoptimalkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketimbang membentuk Densus Antikorupsi
Setiap pencegahan berpegian keluar negeri yang dilakukan imigrasi terhadap pihak-pihak yang sedang diproses oleh KPK itu berdasarkan kepada kewenangan KPK.
Dengan pelimpahan tersebut, Penuntut Umum KPK setidaknya memiliki waktu paling lama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan.
Dengan alasan tersebut, Novanto meminta Jaksa KPK untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya di persidangan kali ini.
Komisi III DPR tidak hanya setuju soal anggaran sebesar Rp 2,6 triliun dalam pembentukan Densus Tipikor, namun juga memperkuat kewenangan Polri dan Kejaksaan. Lalu apa yang sepatutnya diharapkan dari gagasan Polri menghadirkan Densus Tipikor?