Penuntut umum selanjutnya memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan kemudian melimpahkannya ke pengadilan.
Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP untuk kedua kalinya.
Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengan sejumlah pimpinan fraksi di DPR. Hasilnya, Pansus Angket KPK diminta untuk tetap bekerja melakukan penyelidikan.
Selain itu, ada juga uang yang ditransfer oleh Sallyawati ke PT Mugi Rekso dan salah satu keluarga Emirsyah.
Dikatakan Febri, pihaknya tak khawatir dengan sikap tidak kooperatif para pihak yang menerima uang e-KTP, namun belum juga mengembalikan kepada KPK.
Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi rekomendasi atas sejumlah temuan selama penyelidikan. Namun, Pansus Angket KPK memilih untuk menahan diri.