Setya Novanto yang juga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP melayangkan surat pengunduran diri dan sekaligus menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.
Dalam menghadapi sidang tersebut, kata Alex, pihaknya tak punya persiapan khusus.
PDI Perjuangan (PDIP) meminta keadilan hukum bagi Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proses pergantian Ketua DPR oleh partai politik diharapkan melalui mekanisme dan penyaringan yang benar. Sehingga, dapat menghasilkan pimpinan DPR yang berkualitas.
Proses praperadilan Ketua DPR Setya Novanto akan berlanjut atau tidak menjadi fokus perhatian ketimbang pembuktian hukum atas kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. Hal itu membuat politikus PDI Perjuangan (PDIP) sedih, miris sekaligus ironis.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Meski berstatus sebagai tersangka kasus dugaan e-KTP dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR.
Selain Dorojatun, KPK juga memanggil saksi kasus dugaan korupsi SKL BLBI lainnya yakni Lukita Dinarsyah Tuwo.
Sudah waktunya meminta aparat kepolisian untuk mendampingi Pansus Angket DPR dalam pelaksanaan tugasnya.
Diskusi tentang kelapa sawit, khususnya plasma, jadi kami akan diskusi dengan KPK, ucap Amran.