Auditor BPK, Ali Sadli bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK
Jakarta - Istri Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli membakar dokumen. Kelakuan itu tak lama setelah Ali Sadli ditangkap KPK.
Hal itu terungkap saat auditor BPK Yudy Ayodya Baruna saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1/2018). Yudy dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menerangkan kepada penyidik bahwa ada sejumlah dokumen yang dibakar oleh istri Ali Sadli. Hal itu kemudian dikonfirmasi jaksa KPK Ali Fikri."Dalam BAP Anda bertanya kepada istrinya Ali Sadli, `Bu dokumennya di mana, lalu dijawab sudah dibersihkan dan dibakar`. Apa maksudnya ini?," tanya jaksa Ali Fikri.Diceritakan Yudy, salah satu auditor BPK ada yang menyuruhnya untuk meminta dokumen kepada istri Ali Sadli. Permintaan dokumen itu setelah Ali Sadli ditangkap KPK. Namun, istri Ali saat diminta mengatakan bahwa dokumen tersebut telah dimusnahkan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ali Sadli BPK Auditor























