Para pemimpin bangsa di setiap generasi tentu memiliki reputasi dan legacy yang berbeda, tergantung suasana ekonomi dan politik nasional serta tantangan geopolitik. Tapi mereka memiliki kesamaan visi yang luhur, yakni menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan cita-cita Nasional, keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara politik, semuanya sah-sah saja. Apalagi jika itu didukung oleh mayoritas Rakyat yang merupakan pemilik kedaulatan politik negara ini.
Sebab, wadah ketatanegaraan Indonesia telah berubah sejak Amandemen 2002 silam. Jika sebelumnya, Rakyat memberikan mandat kepada Rakyat yang merupakan Para Hikmat, di Lembaga Tertinggi pemegang kedaulatan rakyat, untuk kemudian menyusun arah perjalanan bangsa, dan memilih mandataris untuk menjalankan demi rakyat, telah berubah total.
APBN kita terbatas, karenanya pemerintah menggulirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
SJSN merupakan program Negara yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah menyarankan tujuh langkah kepada pemerintah agar bisa menangani permasalahan tata kelola pangan rakyat saat ini.
Kementerian Pertanian pada 2022 melanjutkan Program Super Prioritas Pertanian dengan meningkatkan investasi di sektor pertanian baik pada sisi hulu maupun hilir.
“Jadi ini proteksi dan tanggung jawab kepada rakyat yang memiliki negara ini untuk alokasi pengadaan barang dan jasa”
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mengakui peran besar seniman dalam menciptakan dan membangun karakter kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Bantu Warga Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso