Hidayat mendesak Menteri Risma untuk benar-benar serius memperjuangkannya alokasi penambahan anggaran itu, agar memungkinkan realisasi pemenuhan hak rakyat mendapatkan santunan korban yang wafat akibat Covid-19.
Hidayat mendesak Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menertibkan bawahannya yang mengeluarkan surat edaran yang bertentangan dengan aturan-aturan hukum dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan dana ini meningkat dari alokasi sebelumnya sebesar Rp695,2 triliun, atau meningkat 20,63 persen dari realisasi anggaran PEN 2020.
Pengurangan anggaran bantuan sosial pada tahun 2021 termasuk akan dihapusnya bantuan untuk warga yang meninggal karena covid-19, menunjukkan melemahnya komitmen Negara kepada korban Covid-19.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten di tengah pandemi Covid-19 dan keterbatasan anggaran.
Temuan Polri mengenai dugaan penyimpangan anggaran dana otsus harus diperhatikan. Hal itu dapat dilakukan melalui proses pengawasan secara ketat dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.
Sektor pertanian merupakan sektor penting dalam menjaga daya tahan ekonomi sebagai realita dan kenyataan saat ini.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti kualitas penyerapan anggaran pemulihan ekonomi tahun 2020 khususnya pada program bantuan sosial.
Kalangan dewan mendorong pemerintah untuk segera melakukan penguatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dari segi kelembagaan.