Jaksa meyakini Lin Che Wei terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan pihak lainnya
Dandan dinilai bersalah dalam kasus suap terkait perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang menyeret Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Oon Nusihono dinilai telah terbukti bersalah memberikan suap sebesar USD20.450 dan Rp20 juta atau sekitar Rp323 juta kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Jaksa menilai Benny telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara hingga Rp22,7 triliun
Pemahaman malpraktik medis yang bisa diselesaikan melalui restorative justice harus didasarkan pada asas praduga tidak bersalah.
Kasus Lukas Enembe itu harus diproses, ketika Lukas Enembe terbukti bersalah maka harus mendapat hukuman.
Tersangka Ferdy Sambo menegaskan kalau istri tercintanya Putri Candrawathi tidak bersalah.
Jaksa menilai Itong terbukti bersalah menerima suap terkait pengurusan perkara pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).
Siapapun yang bersalah di mata hukum, harus mendapat ganjaran yang setimpal.
Kemendag harus mendukung proses hukum agar perkaranya menjadi terang benderang, tentunya dengan tetap berpedoman pada asas praduga tidak bersalah.