Pihak-pihak yang terus mendorong isu-isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, bisa memicu para pemuda untuk melakukan perlawanan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melaksanakan tahapan Pemilu 2024.
Ketentuan itu telah dimuat dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Dia lalu menyampaikan pengajuan banding itu membuktikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berjalan.
Dalam perspektif UU Pemilu, ketika ada pelanggaran dan sengketa Pemilu, ada empat jalur ajudikasi yang bisa ditempuh.
Hasyim menyebut upaya banding terhadap amar putusan PN Jakarta Pusat akan ditempuh KPU RI dalam waktu dekat
Joko menyebutkan ada dua upaya yang dilakukan yaitu upaya hukum dan pelaporan ke lembaga tersebut.
Sekjen PDIP Sebut Ada Kekuatan Besar Dibalik Upaya Inkontitusional Menunda Pemilu
Syarief Hasan: Putusan Penundaan Pemilu Adalah Bentuk Pengingkaran dan Pelanggaran Konstitusi
Putusan penundaan Pemilu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sengketa antara Partai Prima dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tidak tepat.