KPK menduga kendaraan itu berkaitan dengan perkaraan dugaan penerimaan gratikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPU) Andhi Pramono.
Tubuh manusia memiliki mekanisme super canggih untuk mengeluarkan zat zat kimia berbahaya yang secara tidak sengaja masuk ke dalam tubuh
Andhi diduga sengaja mengalirkan uang ke beberapa pihak untuk menyamarkan asal usulnya.
Dugaan ini didalami dengan memeriksa dua saksi pada Rabu (16/8). Mereka ialah wiraswasta bernama Rudi Hartono dan Untung Sunardi.
KPK tak ingin setengah jalan, mengingat beberapa penyelenggara negara seperti Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono sudah ditetapkan tersangka.
Hal itu didalami penyidik lewat dua orang saksi, yakni Pudjo Suseno karyawan BUMN dan Rudi Suwandi wiraswasta pada Rabu (9/8).
Tim penyidik KPK mendalami hal tersebut lewat dua saksi yaitu Arwanita sebagai guru dan Nusa Syafrizal wiraswasta pada Jumat (4/8) di Gedung Merah Putih KPK.
Penerimaan uang itu diduga sebagai pelicin dalam pengurusan barang ekspor impor. Hal itu didalami penyidik lewat dua orang saksi pada Jumat (28/7).