Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan harta kekayaan pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah lengkap.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Idrus diperiksa terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Maraknya bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sebagai bukti partai politik tidak siap menghadapi Pemilu 2019 mendatang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada anggota DPR dari Fraksi PAN Amin Santono terkait kasus suap usulan dana perimbangan daerah.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keinginannya untuk bekerja sama dalam melakukan pencegahan praktik korupsi di setiap unit kerja di lingkungan Kemendes PDTT
Usai melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno bicara soal peningkatan perekonomian Indonesia ke depan.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sandiga mendaftarkan harta kekayaan sebagai syarat dalam kontestasi Pilpres 2019.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap petinggi PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai PErsatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfiz terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah tahun anggaran 2018.