PKB mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi e-KTP.
Ada tiga konsorsium dalam proyek e-KTP.
Tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan ini diketahui telah berulang kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.
Partai Golkar menolak hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kesaksian politikus Hanura Miryam S. Haryani dalam kasus E-KTP.
Dikatakan Farhat, pengacara Anton Taufik menemui Miryam dan memintanya mencabut isi BAP. Kemudian, hal itu diadukan Miryam kepada Elza.
Selain kantor Advokat Alfonso and Partner, penyidik dihari yang sama juga menggeledah tiga tempat lain.
Farhat menduga KPK ingin menelisik lebih jauh mengenai indikasi teror yang diterima Miryam terkait kasus e-KTP.
Kuasa hukum Miryam, Aga Khan mengatakan, praperadilan itu dilayangkan pihaknya ke PN Jaksel pada 21 April 2017.
Pasca kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov), internal partai tersebut kian memanas.