Partai Hanura terancam gagal sebagai partai peserta Pemilu 2019. Sebab, Partai Hanura pecah menjadi dua kubu menjelang verifikasi partai peserta Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta agar tidak terpengaruh dengan kisruh internal Partai Hanura dalam melakukan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019.
DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) guna menyesuaikan dengan putusan MK Nomor 53/2017 tentang Verifiaksi Faktual. Adapun yang direvisi adalah PKPU Nomor 7 dan 11.
Berdasarkan catatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat 1150 orang yang telah mendaftarkan diri untuk ikut Pilkada 2018.
Anggota Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Misbakhun menyatakan siap untuk mengamankan arahan ketua umumnya Airlangga Hartarto.
Setelah menugaskan Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai Ketua DPR, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menunjuk Kahar Muzakir menjadi Ketua Komisi III DPR.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf menyeroti kredibilitas data produksi beras.
Partai Golkar secara resmi menunjuk Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai Ketua DPR menggantikan posisi Setya Novanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dari berbagai kasus korupsi pada hari ini, Senin (14/1/2018).
Partai Golkar menunjuk Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjadi Ketua DPR menggantikan posisi Setya Novanto.