Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait dengan mekanisme penganggaran di DPR.
KPK telah memiskinkan lima terpidana kasus korupsi. Dimana, unit Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK telah melakukan eksekusi dan menyetorkan ke kas negara senilai Rp11,5 miliar, USD450.000, dan SGD63.000.
Partai Golkar disebut bisa dijerat dengan pidana korporasi jika terbukti menerima aliran dana dari kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
KPK memastikan akan menindaklanjuti fakta persidangan terkait dugaan keterlibatan Anggota Komisi XI DPR dari Partai NasDem Donny Imam Priambodo dalam kasus Bakamla.
Dari 2.674 pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah, baru sekitar 317 yang dipecat. Sisanya, sebanyak 2.357 PNS masih aktif bekerja.
KPK menetapkan sebanyak 22 Anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.
KPK mengagendakan pemeriksaan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati terkait kasus suap PLTU Riau-1. Sayangnya, Nicke mangkir dari pemeriksaan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
KPK mempertanyakan partai politik yang mengusung mantan napi koruptor sebagai Caleg pada Pemilu 2019 mendatang.
Yusril Ihza Mahendra, penasehat hukum mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) menilai, isi tuntutan JPU yang didakwakan kepada kliennya tidak berdasar dan lemah.