Revisi UU Pemilu ditarik dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Dimana sejak selesainya Pemilu 2019, UU Pemilu ini sering dibahas dan menuai kontroversi.
Diperlukan kajian mendalam terhadap sejumlah undang-undang yang mengatur pendidikan. Kajian ini bertujuan untuk menyinkronkan dan mengharmoniskan materi muatan agar tidak terjadi tumpang-tindih dan multitafsir dari para pemangku kepentingan, baik itu pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menawarkan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk kembali merevisi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Pemerintah sampai saat ini belum mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke DPR RI.
Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI sepakat perubahan daftar rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan Prolegnas 2020 - 2024.
Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Komisi III DPR RI siap membahas beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang kontroversial dan dipersoalkan kelompok masyarakat.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menilai penenggelaman kapal ikan asing merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF), sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perikanan Republik Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh anggota DPR tetap produktif memasuki masa sidang ini. Salah satunya mengenai pembahasan sejumlah rancangan undang-undang.
DPR RI akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 pada masa sidang ini.