Yang masih menjadi perdebatan adalah soal payung hukumnya, apakah Ketetapan MPR yang berarti harus ada amandemen UUD, atau cukup dengan undang-undang.
Hingga saat ini belum ada urgensi untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945, termasuk `menghidupkan` kembali garis besar haluan negara (GBHN) atau pokok-pokok haluan negara (PPHN).
Politisi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menekankan bahwa tidak ada pembahasan mengenai wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 kelima untuk mengubah Pasal 7 tentang masa jabatan Presiden.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi masuknya revisi undang-undang (RUU) tentang Partai Politik dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.
Komisi III DPR RI akan menindak lanjuti berbagai masukan yang disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait revisi Undang Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan enam catatan kritis terhadap revisi UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan yang harus diperhatikan dalam proses pembahasannya di Komisi III DPR.
Kalangan dewan menyarankan agar calon Jaksa Agung sebelum diangkat oleh Presiden menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI yang diatur dalam revisi UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi revisi UU 16/2004 tentang Kejaksaan setelah seluruh fraksi menyatakan setuju pengharmonisasian RUU tersebut.
Kalangan dewan berharap pemerintah dan DPR RI saling bersinergi dan mengkesampingkan ego sektoral dalam melakukan penyelesaian 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara (IKN) memunculkan kritik karena masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.