Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, rekrutmen guru ASN PPPK dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kekurangan guru. Status dan kesejahteraan juga diklaim akan lebih baik dari sebelumnya.
Semua pihak harus duduk bersama, mencari solusi atas persoalan para guru inpassing.
Perpanjangan masa pendaftaran disampaikan BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, sehingga pendaftaran yang semula ditetapkan hanya sampai dengan 21 Juli 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Kebijakan menyangkut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuat pemerintah pusat selalu menjadi beban pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, kebijakan pengangkatan dilakukan pusat, namun yang bayar gaji dibebankan ke pemda.
Kalangan dewan menyoroti masalah terkait pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (GTK) honor menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, menyayangkan para guru PPPK itu belum mendapat Surat Keputusan (SK) dan penggajian.
Pemerintah perlu mempersiapkan secara matang persiapan pembukaan seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sebab, masih banyak kepala daerah yang kurang paham persoalan kepegawaian.
Junimar mewanti-wanti Kemenpan-RB, BKN dan KASN untuk selalu waspada dengan senantiasa mengantisipasi aksi ‘mafia’ penerimaan CPNS, P3K dan Honorer K2.
Komisi II DPR RI menyarankan KemenPAN-RB dan BKN segera mengangkat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi PPPK.
Kalangan dewan meminta polemik alih status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dihentikan.