Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memastikan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) merespons keluhan banyak sekolah swasta, yang kehilangan tenaga pendidiknya pasca lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hargai mereka yang sudah lama mengabdi
Guru adalah ujung tombak pendidikan bangsa. Dedikasi mereka adalah perjuangan tanpa batas yang tak kenal kata menyerah. Maka sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya bagi para guru.
Pelaksanaan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK akan terus kami kawal sebagai bagian komitmen kami untuk memajukan, memuliakan, menghormati, dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang ada di Indonesia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengimbau para guru menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa seleksi untuk guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri.
Hari ini pemerintah mengumumkan 173.329 guru honorer berhasil lulus formasi pada ujian pertama dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK.
Saya berharap di kesempatan yang berbahagia ini pemerintah bisa memberikan afirmasi dalam penerimaan guru PPPK. Karena kita harus mengangkat harkat dan martabat dan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa.
Saat ini, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Guru ASN PPPK tahun 2021 direncanakan pada Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB, yang bisa disimak melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI.