Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap dua saksi penting dalam kasus suap PLTU Riau-1.
KPK menetapkan bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal, Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku pernah bertemu Dirut PLN Sofyan Basir di Hotel Fairmont Jakarta. Pertemuan itu membahas fee proyek PLTU Riau-1.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih memperjuangkan agar mantan Menteri Sosial Idrus Marham mendapat fee dari proyek PLTU Riau-1.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku terdakwa Idrus Marham turut serta dalam pertemuan kedua di kediaman Dirut PLN Sofyan Basir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menganalisa fakta persidangan kasus suap PLTU Riau-1 untuk menjerat Dirut PLN Sofyan Basir.
Dirut PLN Sofyan Basir berpotensi terjerat kasus suap PLTU Riau-1 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta persidangan, Dirut PLN Sofyan Basir disebut kecipratan uang suap PLTU Riau-1 paling besar. Sebab, Sofyan adalah yang meloloskan perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.
Dirut PLN disebut pernah membicarakan fee proyek PLTU Riau-1 dengan bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. Bahkan, Sofyan Basir diprediksi memperoleh fee lebih besar.