Pansel Capim KPK menjamin kualitas dalam seleksi para calon komisioner lembaga antikorupsi tersebut untuk periode 2019-2023.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diminta untuk memeriksa pimpinan Komisi XI terkait proses seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Komisi III DPR meyakini Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan 10 nama terbaik dan berkualitas bagi pemberantasan korupsi di tanah air.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) sudah bekerja maksimal dalam menjaring calon pimpinan lembaga antirasuah.
Proses seleksi calon anggota BPK diduga ada indikasi kecurangan dan politik kotor berupa transaksi gelap. Akibatnya, seleksi calon anggota BPK sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago menilai panitia seleksi calon pimpinan KPK telah bekerja independen dalam menjaring calon pimpinan lembaga antikorupsi periode 2019-2023.
Pansel Capim KPK memutuskan sebanyak 20 peserta yang berhasil lolos seleksi profile assesment. Sebelumnya, ada 40 peserta mengikuti seleksi tahap keempat ini, di Gedung Lemhanas pada 8-9 Agustus 2019 lalu.
Para peserta 3 lomba dalam rangka Pekan Konstitusi MPR 2019 sendiri tersebut merupakan peserta yang lulus seleksi wilayah di daerah masing-masing
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai kritik Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK tidak relevan dan salah arah.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta keterangan kepada para pengadu soal dugaan pelanggaran prosedur seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).