Kesepakatan ini telah tertuang dalam draf RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
kepedulian kepada masa depan para pekerja muda
KSPSI membutuhkan sosok pemimpin seperti HM. Jusuf Rizal
Lestari Moerdijat: Revisi UU PPMI Harus Memberikan Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran
Pemerintah harus konsisten dengan kebijakannya