Regulasi tersebut tertera dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 7 Tahun 2020, tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendapatkan rapor merah selama enam bulan atau satu semester dipimpin oleh Nadiem Anwar Makarim.
Kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di bawah kepemimpinan Nadiem Anwar Makarim mendapatkan kritik dari sejumlah organisasi guru.
Inspektorat Jenderal Kemdikbud bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap percobaan gratifikasi di lingkungan Kemendikbud, yang melibatkan Rektor UNJ.
Nadiem Anwar Makarim membantah kabar bahwa sekolah akan dibuka kembali pada pertengahan Juli
Menurut dia konyol apabila dugaan ini benar terjadi, sebab Nadiem pernah terjun dalam dunia teknologi informasi (TI/IT) ketika menjadi CEO Gojek, sebelum akhirnya melepas jabatan tersebut sebelum diangkat sebagai Mendikbud.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dengan menyebut institusi yang digawangi oleh Nadiem Anwar Makarim itu kementerian terserah.
Enam persen sekolah tersebut, kata Mendikbud, berada di zona hijau Covid-19. Namun pelaksanaanya tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, orang tua boleh melarang anaknya pergi ke sekolah bila khawatir dengan penularan Covid-19.
Mendikbud memberikan sejumlah aturan yang wajib ditaati oleh satuan pendidikan. Pertama ialah mengurangi kapasitas peserta didik di kelas sampai 50 persen