Lokasi pengembangan tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara
Tahapan perencanaan seperti ini kan mencerminkan governansi Pemerintah yang lemah. Akibatnya terbolak-balik, yang hilir jadi hulu, dan yang hulu jadi hilir. Ini tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
Semoga ibadah umroh Ketum dipermudah, diperlancar, dan mabrur, serta maqbul segala doa baiknya untuk bangsa, negara, dan Partai Golkar.
Kebijakan pengaturan harga jual BBM bersubsidi selama ini jadi domain Presiden, bukan menteri. Menteri hanya melaksanakan saja kebijakan yang dibuat Presiden, bukan membuat norma baru terkait urusan yang bersifat strategis.
Pembahasan terkait tambang ilegal ini justru harus terbuka. Karena masyarakat berhak tahu soal strategis seperti ini. Bukan malah tertutup. Kalau tertutup malah akan timbul kesan tidak serius atau ada deal politik yang merugikan masyarakat.
Pemerintah terkesan ogah-ogahan mengurusi masalah pembinaan dan pengawasan pertambangan ini, sementara di sisi lain sangat bernafsu untuk mensentralisasinya ke pusat. Ibarat pepatah, nafsu besar, tenaga kurang.
Ini kan jadinya akan melonggarkan impor EBET, sekaligus menjadi disinsentif bagi pembangunan industri domestik.
Itu langkah bongkar-pasang yang kurang tepat. Apa yang bisa diharapkan dari menteri baru secara struktural dalam waktu kurang dari dua bulan. Pembahasan dengan DPR juga hanya tinggal satu masa sidang lagi. Jadi ini murni bersifat politis.
Presiden Jokowi resmi melantik sejumlah menteri dan wamen serta kepala badan. Salah satu menteri yang direshuffle adalah Yasonna H Laoly sebagai Menkumham.
Pelantikan itu berdasarkan Keppres Nomor 92P Tahun 2024