News

Habiburokhman: Prestasi LSP Jadi Nol Jika Terbukti Sadap Presiden

Segala prestasi dia (LSP) sebelumnya seberapapun hebatnya menjadi tidak bernilai sama sekali alias nol ketika terbukti sadap Presiden
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Dok. Kumparan)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, segala prestasi mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) tidak lagi memiliki nilai apabila terbukti terlibat dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman menanggapi sindiran Said Didu di media sosial yang menyebut dirinya sebagai pemuja LSP.

Sindiran itu diduga berkaitan dengan pernyataan Habiburokhman saat rapat paripurna pengesahan RUU Polri pada 9 Juni 2026, yang menyebut Listyo Sigit sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa.

Habiburokhman mengaku tidak mempersoalkan kritik maupun sindiran tersebut. Menurutnya, setiap orang memiliki kebebasan menyampaikan pandangan di era demokrasi.

Namun, politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa ada prinsip yang harus menjadi pegangan dalam menilai seseorang, yakni doktrin perkalian nol yang pernah diajarkan seniornya di Gerindra.

Doktrin tersebut menempatkan loyalitas dan integritas sebagai faktor utama. Sebesar apa pun kemampuan dan prestasi seseorang, semuanya tidak akan berarti apabila dikalikan dengan nol.

“Begitu juga dalam konteks LSP ini. Saat rapat paripurna 9 Juni 2026 tersebut kita semua belum mengetahui adanya kejahatan penyadapan ilegal,” kata Habiburokhman dalam keterangannya.

Dia menegaskan, apabila dugaan keterlibatan Listyo Sigit dalam penyadapan ilegal tersebut terbukti, seluruh capaian dan prestasi yang pernah diraih selama menjabat Kapolri tidak bisa lagi dijadikan pembenaran.

“Namun segala prestasi dia sebelumnya seberapapun hebatnya menjadi tidak bernilai sama sekali alias nol ketika terbukti melakukan tindakan menyadap Presiden Prabowo dan banyak pihak lain termasuk saya sendiri,” tegasnya.

Habiburokhman pun meminta semua pihak tidak terjebak pada polemik pernyataan masa lalu. Menurutnya, perhatian utama saat ini harus diarahkan pada pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Dia mendukung langkah Kapolri untuk mempercepat proses penyelidikan dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Harus dihukum siapa saja yang terlibat dan harus terungkap apa latar belakang hingga motifnya,” pungkas Habiburokhman.