Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku terkejut sekaligus kecewa atas informasi yang menyebut pimpinan Komisi III DPR turut menjadi sasaran penyadapan ilegal yang diduga melibatkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya.
Habiburokhman mengaku tidak menyangka lembaga yang selama ini menjadi mitra kerja Polri justru diduga ikut menjadi target penyadapan tanpa prosedur hukum.
“Ya kita juga gimana ya, agak kaget juga dapat info seperti itu, ya. Kayak pimpinan Komisi III ikut disadap,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).
Politikus Gerindra itu menilai kabar tersebut semakin mengejutkan karena selama Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri, Komisi III DPR pada dasarnya memberikan dukungan terhadap berbagai agenda dan kebijakan kepolisian.
Bahkan, menurutnya, mayoritas anggota Komisi III DPR selama ini kerap menyampaikan pandangan positif dan membela institusi Polri dalam berbagai persoalan.
“Kalau teman-teman ikuti bagaimana selama ini kami ya, selalu berpendapat baik, membela yang bersangkutan dan lain sebagainya, ada peristiwa seperti ini,” ujarnya.
Meski demikian, Habiburokhman memilih tidak berspekulasi mengenai dugaan keterlibatan Listyo Sigit dan sejumlah perwira tinggi Polri dalam perkara tersebut. Dia menyerahkan pengungkapan kasus sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Ya kita lihat nanti perkembangan bagaimana,” katanya.
Namun, Habiburokhman menegaskan, apabila informasi mengenai penyadapan terhadap pimpinan Komisi III DPR tersebut terbukti benar, tindakan itu merupakan sesuatu yang patut disesalkan.
Terlebih, penyadapan yang dilakukan tanpa dasar dan prosedur hukum tidak dapat dibenarkan, siapa pun pihak yang menjadi sasaran maupun pelakunya.
“Tapi kalau memang kami disadap ya secara ilegal ya, disadap secara ilegal ya, tentu kami kecewa ya,” pungkasnya.





