Jakarta, Jurnas.com - Polres Metro Jakarta Timur menerapkan pola pengamanan ketat dengan membagi tiga ring wilayah guna mengantisipasi kehadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Jokowi dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa langkah antisipatif ini diambil untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Pola pengamanan tersebut telah dimatangkan melalui rapat koordinasi serta survei lokasi yang dilakukan bersama pihak PN Jakarta Timur.
Pembagian Pola Tiga Ring Pengamanan
Pengamanan berlapis ini disesuaikan dengan eskalasi jumlah personel gabungan yang melibatkan pengamanan terbuka dan tertutup:
- Ring Pertama: Difokuskan langsung di dalam ruang sidang guna mengamankan jalannya proses persidangan secara khusus.
- Ring Kedua: Ditempatkan di sekitar area lingkungan gedung PN Jakarta Timur.
- Ring Ketiga: Mencakup zona di luar kawasan gedung pengadilan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dari luar.
Selain pengerahan personel Satreskrim sebagai Satgas Gakkum serta fungsi deteksi dini dari Sat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya, pihak kepolisian juga memperkuat pengamanan dengan meminta bantuan kendali operasi (BKO) dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) dan Satuan Samapta Polda Metro Jaya.
Jadwal Sidang Pemeriksaan Saksi
Berdasarkan penetapan majelis hakim atas permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pertimbangan aspek keselamatan, jadwal sidang kedua terdakwa disatukan pada hari yang sama, yakni Kamis (5/11/2026):
- Sidang Roy Suryo: Digelar pada pukul 09.00 WIB.
- Sidang Dokter Tifa: Digelar pada pukul 14.00 WIB.
JPU sebelumnya menyatakan rencana untuk menghadirkan Joko Widodo secara langsung ke persidangan guna memberikan keterangan sebagai saksi korban atas tudingan pencemaran nama baik yang dilaporkan.





