https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Selama Pandemi, Kemendes Siapkan Tiga Program Prioritas Penggunaan Dana Desa

Eko Budhiarto | Sabtu, 14/08/2021 19:01 WIB



Ketiga prioritas utama penggunaan dana desa adalah untuk pemulihan ekonomi, program prioritas, dan adaptasi kebiasaan baru. Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDTT Sugito. Foto: kemendespdtt/jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyiapkan tiga program prioritas penggunaan dana desa selama masa pandemi, terutama pada tahun 2021.

Tiga program ini untuk pembangunan desa yang berkelanjutan.

"Ada tiga prioritas utama penggunaan dana desa untuk mencapai SDGs di tingkat desa selama masa pandemi," kata Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan PDTT Sugito, dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga :
Prabowo Diminta Kerahkan Jajaran untuk Bebaskan WNI Ditahan Israel

Ketiga prioritas utama penggunaan dana desa adalah untuk pemulihan ekonomi, program prioritas, dan adaptasi kebiasaan baru.

Sugito menuturkan, pada program pemulihan ekonomi nasional yang sesuai dengan kewenangan desa, Kemendes melakukannya melalui pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (bumdes) dengan penyediaan listrik desa, pengembangan usaha ekonomi produktif.

Baca juga :
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan

"Adapun program prioritas nasional sesuai kewenangan desa dilakukan melalui pengembangan dengan pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan desa wisata untuk penguatan ketahanan pangan, dan lainnya," kata Siugito.

Sedanhkan prioritas penggunaan dana desa yang digunakan untuk adaptasi baru atau masa new normal adalah untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera melalui anggaran desa aman Covid-19.

Baca juga :
Menhan: Pelaku Penyiraman Air Keras Bisa Dihukum Lebih Berat

“Perwujudan programnya adalah melalui bantuan langsung tunai," katanya.

Menurutnya, untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi di desa, pelaksanaan pembangunan desa dilaksanakan secara padat karya.

"Dana desa adalah salah satu yang dimandatkan kepada Kemendes untuk menyusun prioritas anggaran, dan di tahun 2021- 2022 masih digunakan untuk penanganan pandemi Covid dan tidak bergeser lebih jauh," ujar Sugito.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Dana Desa Kemendes BLT Pandemi

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777