https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

MPR Dukung Brin Jadikan Pancasila Sumber Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi

Aliyudin Sofyan | Rabu, 05/05/2021 12:22 WIB



Pilar Ahmad Basarah mengatakan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, riset dan inovasi nasional tidak dapat dilepaskan apalagi mengingkari nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman bangsa Indonesia dalam usaha mencapai tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah. (Foto: MPR)

JAKARTA, jurnas.com - Wakil Ketua MPR Koordinator Sosialisasi Empat Pilar Ahmad Basarah mengatakan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, riset dan inovasi nasional tidak dapat dilepaskan apalagi mengingkari nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman bangsa Indonesia dalam usaha mencapai tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Kebebasan akademik dalam pelaksanaan riset dan Inovasi di Indonesia tidak berada dalam ruang hampa, namun harus dimaknai sebagai pelaksanaan dari nilai-nilai Pancasila dalam fungsinya sebagai sumber ilmu pengetahuan. Oleh karenanya, MPR mendukung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadikan Pancasila sebagai sumber riset dan inovasi nasional.

Basarah mengatakan “Pancasila merupakan rambu filosofis dan normatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan, riset dan teknologi. Hal itu sebagaimana juga ditegaskan dalam Pasal 5 huruf (a) UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinasiptek), yang mengatur bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.

Baca juga :
Hadapi Penyakit Masa Depan, RI Perlu Perkuat Biobank Riset

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka dapat ditarik pemahaman, pertama, sistem perencanaan pembangunan nasional harus dirancang dengan mendasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua, perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan itu harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.

Sebagai contoh, riset yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila misalnya riset-riset yang mengembangkan tentang legalisasi pernikahan sejenis, penguatan kebebasan manusia untuk tidak bertuhan, pendirian negara Khilafah ala ISIS. Kemudian, riset perihal dukungan pada liberalisasi politik, misalnya saja sistem pemilu free fight liberalism yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Selain itu, riset liberalisasi ekonomi yang mendukung negara sebatas hanya sebagai “penjaga malam” yang mengancam ekonomi kerakyatan. Jelas sekali riset-riset ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila” ujar Basarah yang dosen paska sarjana Universitas Islam Malang

Untuk itu agar BRIN tetap on the track bertumpu serta tidak keluar dari nilai-nilai Pancasila maka politik hukum pemerintah perlu di desain agar mengikutsertakan BPIP sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pembinaan ideologi Pancasila. BPIP harus memberikan arah dan panduan agar BRIN dalam menjalankan tugas dan fungsinya ini tetap berpedoman pada ideologi Pancasila.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Dalam sistem pemerintahan kita, institusi atau lembaga negara yang memiliki tugas dan wewenang menyelenggarakan fungsi pembinaan Ideologi Pancasila itu adalah BPIP berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Saat ini tidak ada lembaga di lingkungan kekuasaan eksekutif dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden, yang memiliki fungsi pembinaan ideologi Pancasila selain BPIP. Hubungan BRIN dan BPIP itu terletak pada substansi politik hukumnya, dalam hal ini fungsi BPIP sebagai badan yang bertanggung jawab melakukan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Posisi Ketua dan Anggota Dewan Pengarah BPIP bisa berganti setiap periode kepemimpinan BPIP di masa yang akan datang, akan tetapi fungsi BPIP secara kelembagaan harus tetap eksis untuk menjaga nilai-nilai Pancasila agar selalu memayungi setiap kegiatan Inovasi dan Riset Ilmu Pengetahuan bagi bangsa Indonesia agar tidak keluar apalagi mengingkari nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Kebangsaan, Demokrasi dan Keadilan Sosial. Hal itu dipandang penting oleh Presiden Jokowi sebagai suatu keharusan ideologis dan implementasi negara hukum Pancasila, pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Basarah Empat Pilar Pancasila Riset Ilmu Pengetahuan

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777