Rio Reifan di Polres Jakpus. (Foto : Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan publik figur Rio Reifan atas penggunaan narkotika jenis sabu. Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, tersangka diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jakarta Timur. Sementara dalam proses penyelidikan, diketahui yang bersangkutan mendapatkan paket sabu yang dikirim melalui ojek online.
"Senin pukul 18.00 WIB dia diamankan bersama satu orang temannya berinisial SA di rumahnya di jalan Otista, Jakarta Timur. Saat itu barang bukti yang diamankan berupa sabu sisa pakai seberat 0,21 gram," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Sabtu, 11/07/2026 21:59 WIB