https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

HNW Pertanyakan Penghapusan Bansos di Tengah Jumlah Rakyat Miskin Yang Meningkat

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 02/04/2021 15:54 WIB



Hidayat meminta Menteri Sosial tidak berkilah dengan dalih ketiadaan anggaran, karena faktanya APBN ada dan anggaran bisa melimpah seperti untuk pemulihan ekonomi Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, prihatin dan menolak penghentian bantuan sosial tunai bagi masyarakat terdampak covid-19 oleh Kementerian Sosial, dengan alasan tidak tersedianya anggaran.

Pasalnya, sepanjang tahun 2021 ada anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang malah meningkat mencapai Rp 700 Triliun di mana Rp 125 Triliun di antaranya diperuntukkan untuk modal BUMN dan penempatan dana di perbankan.

Hidayat meminta Menteri Sosial tidak berkilah dengan dalih ketiadaan anggaran, karena faktanya APBN ada dan anggaran bisa melimpah seperti untuk pemulihan ekonomi.

Baca juga :
Lembaga HAM Israel Beberkan Lokasi Penahanan Jurnalis Indonesia

"Mestinya Mensos maksimalkan “jurus blusukan” ke Menkeu dan kalau perlu ke Presiden Jokowi, agar bisa mempertahankan program bantuan sosial tunai tersebut, jangan malah mengesankan pasrah dan nrimo saja dan diekspresikan ke publik pula. Padahal melanjutkan program bantuan sosial tunai juga bisa menjadi bagian dari meningkatkan daya beli dan kesejahteraan Rakyat, dan itu berdampak pada pemulihan ekonomi dan sosial juga,” demikian disampaikan Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta Jumat (2/4/2021).

HNW sapaan akrab Hidayat mencatat, sepanjang tahun 2021 ini Kementerian Sosial sudah menghapus dua program kerakyatan dengan alasan yang sama.

Baca juga :
Legislator PDIP Geram Bantuan Beras dan Minyak Goreng Belum Tersalurkan

Yaitu, ketiadaan anggaran, yakni program santunan untuk keluarga korban meninggal akibat covid-19, dan kini bantuan sosial tunai.

Ironisnya di saat yang sama, Pemerintah justru meningkatkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional hampir sebesar Rp 300 Triliun, dan sekalipun covid-19 belum melandai dan kondisi ekonomi yang sulit, Pemerintah malah merencanakan peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara baru.

Baca juga :
Pemerintah Sudan Selatan Dituding Halangi Bantuan Kemanusiaan

Belum lagi suntikan bantuan ke Asuransi Jiwasraya hingga Rp 20 T sekalipun asurasi tersebut kolaps akibat korupsi, serta nilai penanaman modal dan penempatan dana oleh APBN kepada BUMN yang mencapai Rp 125 Triliun, padahal BUMN seharusnya meningkatkan pendapatan negara bukan justru menghabiskan APBN. Berbagai kondisi ini menunjukkan adanya ketersediaan anggaran.

"Menteri Sosial seharusnya punya daya juang dan memaksimalkan kemampuan “blusukan”nya untuk membela Rakyat sesuai dengan prinsip yang selalu digaungkan Presiden Jokowi: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi", ujarnya.

Dengan demikian Kemensos selayaknya melanjutkan program bantuan sosial tunai yang masih diperlukan oleh masyarakat, syukur-syukur kalau bisa meningkatkan anggaran perlindungan sosial.

Alih-alih melanjutkan bantuan sosial tunai, Mensos malah mengagetkan publik dengan  kembali “nrimo” mengumumkan penghentian  program bantuan sosial tunai untuk Rakyat, tanpa membahasnya dengan DPR.

Sekalipun masih membuka ruang pengecualian untuk bantuan melalui BPNT dalam bentuk non tunai, yang dikhawatirkan justru akan mengulangi kasus korupsi seperti yang terjadi dengan Mensos sebelumnya.

Apalagi, HNW mendapatkan fakta data, berdasarkan rilis BPS Februari 2021 menunjukkan justru telah terjadi peningkatan penduduk miskin sebanyak 2,76  juta jiwa.

Oleh karena itu, sudah seharusnya berbagai program perlindungan dan bantuan sosial dilanjutkan agar dapat memperbaiki indikator-indikator yang memburuk tersebut, tidak malah dihapuskan.

Apalagi, Pemerintah selalu membanggakan bahwa perlindungan sosial mampu menahan semakin banyak orang jatuh miskin.

Maka ketika fakta dan data jumlah kemiskinan akibat covid-19 di tahun 2021 masih bertambah tinggi, mestinya program bantuan sosial tunai itu dilanjutkan, untuk menahan agar jangan makin banyak orang Indonesia terdampak covid-19 yang jatuh menjadi miskin. Bukan malah menghapuskannya.

"Penting Bu Risma untuk mencabut keputusan sepihaknya itu, dan memaksimalkan kemampuan blusukannya ke Menkeu untuk mendapatkan keadilan anggaran guna melanjutkan program bantuan sosial tunai kepada Rakyat Indonesia korban covid-19”, pungkas HNW.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Bantuan Kemensos Anggaran

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

Humanika

Sabtu, 11/07/2026 01:30 WIB

11 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Jum'at, 10/07/2026 20:01 WIB

Sejumlah Alasan Menikah Memerlukan Mahar

Jum'at, 10/07/2026 17:01 WIB

Begini Tata Cara Salat Hajat, Catat Ya

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777