Gisel Anastasia saat tiba di Polda Metro Jaya. (Foto :Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Tersangka video mesum Gisella Anastasia alias Gisel tidak bisa hadiir dalam pemeriksaaan yang dijadwalkan pihak Polda Metro Jaya pada hari ini Senin (4/1/2021).
"Untuk saudari GA, tadi belum beberapa lama ada surat dari pengacaranya kesini, yang bersangkutan pada hari ini tidak bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Minggu, 12/07/2026 11:03 WIB
Minggu, 12/07/2026 09:21 WIB