https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Soal Omnibus Law, Ini Obrolan Politik Airlangga Hartarto dengan Bamsoet

Aliyudin Sofyan | Sabtu, 10/10/2020 18:33 WIB



Bamsoet Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja hingga Vaksinasi Covid-19 Ketua MPR Bambang Soesatyo

Jakarta, jurnas.com - Ketua MPR RI  Bambang Soesatyo memulai Podcast Perdananya, Ngobras Sampai Ngompol (Ngobrol Asyik sampai Ngomong Politik), bersama Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Berbincang mulai dari pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Ancaman Resesi, Kemiskinan, Pengangguran hingga harga vaksinasi Covid-19. Selengkapnya bisa disaksikan dalam Podcast NGOMPOL (Ngomong Politik) bersama Airlangga Hartarto, di kanal Youtube Bamsoet Channel.

"Menko Airlangga tegas mengatakan bahwa keberadaan UU Cipta Kerja dimaksudkan untuk membuka lapangan pekerjaan baru. Salah satunya dengan memangkas birokrasi, memangkas berbagai aturan berbelit, hingga menghilangkan pungutan liar. Dengan demikian investor bisa nyaman berinvestasi di Indonesia. Saya sendiri pernah bertemu pengusaha besar dari Abu Dhabi. Si pengusaha complaint, sudah tiga tahun ditendang kesana kemari oleh ribetnya peraturan berinvestasi di Indonesia. Padahal uang triliunan rupiah dan rencana investasi sudah siap. Namun karena peraturan yang berbelit, investasi tak jadi dilakukan. UU Cipta Kerja menjamin hal tersebut tak akan terjadi lagi," ujar Bamsoet usai Ngobras sampai Ngompol bersama Airlangga Hartarto, di Jakarta, Sabtu (10/10/20).

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Bamsoet memastikan kepada Airlangga Hartarto bahwa cuti hamil, cuti haid, dan waktu kerja yang manusiawi serta istirahat yang cukup tetap menjadi hak pekerja. Tak dihilangkan sebagaimana hoax, misinformasi, dan disinformasi yang berkembang di masyarakat.

"Menko Airlangga menjamin, cuti haid dan melahirkan tetap ada. Karena keberadaannya terjamin dalam Pasal 81-82 UU Nomor 13 Tahun 203 tentang Ketenagakerjaan, dan tidak dianulir oleh UU Cipta Kerja. Sehingga ketentuannya tetap berlaku," tutur Bamsoet.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Bamsoet memaparkan informasi dari Airlangga Hartarto bahwa Indonesia sangat diminati oleh investor global, khususnya di bidang hilirisasi mineral, otomotif, hingga elektronik. Berbagai bidang tersebut sesuai sasaran tenaga kerja Indonesia yang saat ini 87 persen strukturnya pendidikan SMA ke bawah.  Bahkan, 36 persen diantaranya berpendidikan SD.

"Setiap tahunnya, rata-rata ada 3 juta penduduk yang membutuhkan pekerjaan. Tanpa masuknya investasi dan kemudahan berusaha, sulit rasanya dunia usaha mampu menampung besarnya tenaga kerja tersebut," jelas Bamsoet.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Bamsoet menguraikan, selain memberikan kemudahan berinvestasi, UU Cipta Kerja juga memberikan banyak manfaat bagi UMKM. Antara lain menyederhanakan tata cara dan jenis Perizinan Berusaha dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (Pasal 12 ayat 1 hurup a), serta membebaskan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Mikro dan memberikan keringanan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Kecil (Pasal 12 ayat 1 huruf b).

"Menko Airlangga menjelaskan, UU Cipta Kerja juga mewajibkan BUMN, serta usaha besar nasional dan asing menyediakan pembiayaan untuk Usaha Mikro dan Kecil dalam bentuk pemberian pinjaman, penjaminan, hibah, dan pembiayaan lainnya (Pasal 21 ayat 2 dan ayat 3). Sehingga bisa memperkuat kemitraan UMKM dengan BUMN, usaha besar nasional maupun usaha asing," urai Bamsoet.

Bamsoet juga mengorek persiapan pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19. Kementerian Koordinator Perekonomian telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 21,8 triliun untuk kebutuhan vaksin Covid-19. Terbagi dalam dua tahap, Rp 3,8 triliun untuk belanja tahun 2020 dan Rp 18 triliun untuk belanja tahun 2021.

"Sebanyak 11 ribu puskesmas akan dilibatkan dalam program vaksinasi tersebut. Kita berharap mulai akhir tahun ini atau awal tahun depan, tahap awal vaksinasi terhadap tenaga kesehatan dan kalangan yang rentan sudah bisa dilakukan. Kita patut bersyukur, ditengah persaingan negara dunia mendapatkan vaksin, Indonesia termasuk yang paling cepat akan mendapatkan vaksin. Kerjasama sudah dilakukan dengan Sinovac (China), Astrazaneca (Inggris), G42 (Uni Emirat Arab), Genexine (Korea Selatan)," pungkas Bamsoet.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bamsoet Omnibus Law Covid-19

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777