https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Syarief Hasan : Perppu No. 1/2020 Sebaiknya Diganti dengan APBN-P

Rizki Ramadhan | Jum'at, 17/04/2020 22:45 WIB



Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan meminta DPR untuk menolak Perppu No. 1 Tahun 2020 dan menggantinya dengan APBN-P. Dia menilai Perppu No. 1 Tahun 2020 berpotensi melanggar konsitusi. Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan

Jakarta, JURNAS.COM - Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan meminta DPR untuk menolak Perppu No. 1 Tahun 2020 dan menggantinya dengan APBN-P. Dia menilai Perppu No. 1 Tahun 2020 berpotensi melanggar konsitusi.

“Sebaiknya DPR RI menolak Perppu No. 1 Tahun 2020 ini karena berpotensi melanggar konstitusi, antara lain menarik fungsi anggaran dari DPR RI ke Presiden dan menarik atau menggabungkan kebijakan moneter dan fiscal sekaligus di tangan eksekutif. Selain itu, batasan defisit anggaran sebesar 3% juga tidak jelas dan tidak transparan,” kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Untuk percepatan mengatasi pandemi virus Corona, pemerintah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggantu UU (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapai Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Turunan dari Perppu No 1 Tahun 2020 adalah Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Syarief Hasan berpendapat Perppu No. 1 Tahun 2020 sebaiknya segera diganti dengan APBN-P. “Bila Presiden tidak menarik atau mengganti Perppu No. 1 Tahun 2020 dengan APBN-P dan membatalkan Perpres No. 54 Tahun 2020 maka akan terdapat dua kebijakan Presiden tahun 2020 ini yang berpotensi melanggar konstitusi,” ujarnya.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Syarief Hasan juga meyakini pembahasan APBN-P bisa diselesaikan dengan cepat. “Saya yakin semua fraksi akan melakukan pembahasan dengan cepat dan tepat sesuai undang-undang,” katanya.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Syarief Hasan Perppu

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777