https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Dana Desa Digunakan untuk Penanggulangan Virus Corona

Untung Subagja | Selasa, 24/03/2020 15:05 WIB



Pengalokasian dana desa yang tertuang dalam APBDes mengikuti panduan prioritas penggunaan dana desa berdasarkan Permendes No 11 Tahun 2019. Gus Menteri Abdul Halim Iskandar jelaskan soal penanganan Virus Corona gunakan Dana Desa (Matin/Humas Kemendes)

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana desa saat ini hanya akan fokus pada dua hal yakni program kegiatan yang bersifat padat karya tunai dan penanganan Virus Corona (Covid-19). Ia bahkan menginstruksikan seluruh kepala desa untuk segera merubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang belum mengalokasikan dana desa untuk dua hal tersebut.

“Jadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sudah mengeluarkan edaran kepada gubernur, bupati, wali kota, dan kepala desa terkait kebijakan itu,” ujarnya yang akrab disapa Gus Menteri, Jakarta, Selasa (24/3).

Menurutnya, dampak terbesar atas merebaknya wabah Virus Corona adalah pada sisi ekonomi dan kesehatan. Untuk itu, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo, dana desa digunakan untuk fokus membantu menangani dua persoalan tersebut.

Baca juga :
Legislator Pertanyakan Kredibilitas BI Usai Rupiah Signifikan Melemah

Gus Menteri menjelaskan, sebelum merebaknya covid-19, pengalokasian dana desa yang tertuang dalam APBDes mengikuti panduan prioritas penggunaan dana desa berdasarkan Permendes No 11 Tahun 2019.

Yang mana, pada Permendes tersebut dana desa dapat dialokasikan untuk berbagai program kegiatan seperti padat karya tunai, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, membangun Posyandu, dan lain-lain. Namun saat ini, prioritas dana desa hanya digunakan untuk dua fokus utama yakni padat karya tunai dan penanganan Virus Corona.

Baca juga :
Heri Black Diperiksa, KPK Dalami Barang Bukti dari Rumah Semarang

“Nah hari ini, desa yang sudah buat APBDes sesuai dengan petunjuk pada Permendes No 11 tahun 2019, itu harus merubah. Merubah hanya untuk dua fokus, yang pertama adalah untuk padat karya tunai, dan yang ke dua adalah untuk pencegahan dan penanganan covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, aturan main dalam perubahan APBDes dan pelaksanaan penggunaan dana desa untuk dua hal tersebut telah secara detil tertuang pada surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020.

Baca juga :
Singgung Kasus Nadiem, Prof Romli Dorong Revisi Menyeluruh UU Tipikor

Terkait persentase dana desa yang digunakan untuk padat karya tunai dan covid-19, lanjutnya, harus melalui diskusi serius antara desa, pemerintah daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pemetaan yang utuh terkait potensi dan antisipasi penanganan covid-19.

“Kalau soal persentase, berapa persen untuk padat karya tunai dan berapa persen untuk pencegahan juga penanganan covid-19, harus disesuaikan dengan kondisi daerah dan desa masing-masing. Untuk pencegahan covid-19 dengan kondisi yang bagaimana butuh persentase (alokasi) berapa, itu harus melalui konsultasi dan diskusi dengan pemerintah daerah dan badan penanggulangan bencana daerah sehingga proporsinya seimbang,” terang Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Selanjutnya, terkait pelaksanaan padat karya tunai, menurutnya, adalah untuk meningkatkan daya tahan ekonomi perdesaan. Seperti diketahui, covid-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap gejolak ekonomi global.

“Padat karya tunai ini memberikan dampak pada peningkatan daya beli masyarakat. Upah kerjanya harus dibayarkan per hari, sehingga setiap hari ada peredaran uang di desa, daya beli meningkat. Ini diharapkan bisa memberikan daya tahan ekonomi untuk desa,” ujarnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Dana Desa Virus Corona Covid-19

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777