https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Minum Desinfektan, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi

Redaksi | Sabtu, 21/03/2020 08:01 WIB



Penangkapan itu dilakukan karena tindakan itu bertentangan dengan hukum Arab Saudi dan agama Islam Ilustrasi cairan desinfektan (foto: Middleeast)

Jakarta, Jurnas.com - Dua pria telah ditangkap oleh pihak berwenang di Arab Saudi setelah memposting video online yang menunjukkan mereka minum cairan desinfektan dan sterilisasi yang tidak layak untuk konsumsi manusia, dan dengan demikian menyesatkan orang lain untuk percaya bahwa itu dapat melindungi mereka dari virus corona.

Dilansir Middleeast, keduanya yang merupakan warga negara Saudi berusia 30-an, merekam video secara independen satu sama lain dan ditangkap atas perintah Biro Investigasi dan Penuntutan Umum Saudi di kota-kota Riyadh dan Qassim.

"Dengan mengacu pada video yang beredar di media sosial, dua pria tampak menyombongkan diri dan berpura-pura minum desinfektan sebagai solusi, dan menyiarkannya tanpa memperhatikan konsekuensi dan keseriusan efeknya pada publik," jelas Letnan Kolonel Shaker Al-Tuwaijri dan Bader Al-Suhaibani.

Baca juga :
Saudi Jamin Haji 2026 Bebas dari Ebola hingga Hantavirus

Penangkapan itu dilakukan karena tindakan itu bertentangan dengan hukum Arab Saudi dan agama Islam, karena itu adalah paparan yang disengaja dengan risiko cedera tubuh yang serius atau bahkan kematian.

Itu juga bisa mempengaruhi anak-anak untuk meniru tindakan dan membahayakan diri mereka sendiri dalam proses tersebut, karenanya tuduhan menghasut perilaku yang akan membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca juga :
Saudi Kembangkan Prakiraan Cuaca Berbasis AI untuk Jemaah Haji

Dengan kedua orang itu telah dirujuk ke sistem pengadilan Saudi, mereka dapat didakwa berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Anti Kejahatan Kerajaan dan juga karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak di negara tersebut. Ini berarti bahwa mereka berpotensi menghadapi hukuman 5 tahun penjara serta denda hingga 3 juta Riyal Saudi ($ 800.000).

Dalam beberapa minggu terakhir, Arab Saudi dan negara-negara lain di kawasan itu telah mengambil langkah-langkah untuk mencoba membendung penyebaran virus, termasuk penutupan sekolah dan universitas, pembatalan sholat berjamaah di masjid-masjid dan karyawan sektor swasta diperintahkan untuk mengambil 15 hari libur untuk dikarantina sendiri. Perjalanan internasional ke banyak bagian dunia juga telah dilarang.

Baca juga :
Arkeolog Temukan Ratusan Emas era Dinasti Abbasiyah di Saudi

Sejauh ini, dikatakan tidak ada kematian di Kerajaan yang disebabkan oleh virus corona, tetapi ada 274 kasus yang dikonfirmasi; delapan orang telah pulih. Di seluruh dunia, ada hampir 253.000 kasus infeksi pada hari ini dan lebih dari 10.400 kematian.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Cairan Desinfektan Arab Saudi Virus Corona

Terpopuler

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

Sabtu, 04/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belgia vs Amerika Serikat

Sabtu, 04/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Paraguay

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777