https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Masyarakat Harus Aktif dalam Pengawasan Dana Desa

Rizki Ramadhan | Kamis, 31/10/2019 15:55 WIB



masyarakat harus mendukung pengawasan, BPD juga dan berbagai pihak, tapi pengawasan yang paling penting adalah dari masyarakat itu sendiri. acara Focus Group Discussion Pengawasan Pembangunan Desa Berbasis Masyarakat, di Kantor Desa Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh (30/10).

Aceh Besar, Jurnas.com - Geliat pembangunan di perdesaan makin tampak, desa-desa terus didorong untuk berkembang dan mandiri. Salah satunya di Desa Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Kepala Desa Blang Krueng Nasrudin M Syam mengatakan Kampung Blang Krueng sejak lahirnya UU Desa dan sejak adanya dana desa, gampongnya jadi lebih baik lagi. Berbagai capaian yang diraih menurutnya tak lepas dari partisipasi aktif masyarakat.

"Musyawarah merupakan kunci paling penting dalam melibatkan partisipasi masyarakat untuk pembangunan desa," ujarnya saat memberikan paparan pada acara Focus Group Discussion Pengawasan Pembangunan Desa Berbasis Masyarakat, di Kantor Desa Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh (30/10).

Baca juga :
Prabowo Diminta Kerahkan Jajaran untuk Bebaskan WNI Ditahan Israel

Lanjutnya, masyarakat harus mendukung pengawasan, BPD juga dan berbagai pihak, tapi pengawasan yang paling penting adalah dari masyarakat itu sendiri.

Sejalan dengan hal tersebut, Teuku Muslem sebagai mantan Kepala Desa Blang Krueng dari 2013-2019 ini mengatakan pelibatan masyarakat dan transparansi yang membuat Blang Krueng bangkit dari ketertinggalannya.

Baca juga :
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan

"Dana desa ini amanah untuk kheucik (kepala desa), pertanggungjawaban antar kheucik. Harus transparan dengan masyarakat, musrenbang di desa. Informasi harus jelas, ada baliho. Musrembang harus terbuka, libatkan semua masyarakat," pesannya.

Selain itu, menurutnya antar kheucik harus kompak, karena kheucik sebagai ujung tombak kampung. Kekompakan dan kejujuran pemimpin yang membuat Blang Krueng mendapatkan penghargaan.

Baca juga :
Menhan: Pelaku Penyiraman Air Keras Bisa Dihukum Lebih Berat

Sementara itu Kepala Dinas DPMG Kab. Aceh Besar Bahrul Jamil menjelaskan bahwa dana desa itu digunakan untuk pembangunan yang tidak mungkin dibangun oleh APBD. Misal jembatan gantung, alat pengangkut manusia di daerah-daerah perbatasan.

Di Kab Aceh Besar terdiri dari 604 desa, 23 kecamatan, proses pelaksanaan musrenbang 90 persen, dan penyerapan dana desa 100 persen sehingga mendapat penghargaan proses peluncuran dana desa terbaik di provinsi Aceh. Tahun ini mewajibkan satu desa bangun rehab 5 rumah dan program Desa Bersih. Semua yang menyangkut sampah menjadi tanggungjawab desa.

"Dengan adanya dana desa, pembanguan desa membaik. Kalau tahun 2018 desa sangat tertinggal ada 18, ditahun 2019 hanya 1 desa sangat tertinggal. Pada 2018 terdiri dari 126 desa tertinggal, di 2019 berkurang menjadi 94 desa tertinggal. Pada 2018 terdiri dari 439 desa berkembang, di tahun 2019 bertambah menjadi 460 desa berkembang, untuk desa maku bertambah dari 19 menjadi 40 desa maju di 2019, dan terciptab2 desa maju di 2019," terangnya.

Roosary Tyas Wardani, Advisor Menteri Bidang Data dan Informasi mengatakan tata kelola administrasi perlu di sempurnakan. Bagaimana menguatkan lembaga kemasyarakatan desa, menurutnya harus ada partisipasi, transparansi, akuntable, sinergi dan kolaborasi. Keempatnya dilakukan untuk menyusun RAPDes. Semua perencanaan sudah berbasis masyarakat.

"Penting juga penguatan SDM di desa tujuannya agar apa yang sudah dirumuskan bisa diwujudkan. SDM desa yang unggul diharapkan bisa menciptakan kreativitas dan inivasi desa, dan diharapkan akan maju melalui akdemi desa 4.0," pungkasnya.

Peserta FGD terdiri dari Tim Advisor Kemendes PDTT (Advisor Mendes PDTT, PPK UK-PID P2D, Tenaga Ahli UKPID-P2D, Tenaga Teknis UKPID-P2D), UKE II, III, IV di lingkungan Kemendes PDTT, Pemerintah Daerah Provinsi Aceh, Pemerintah Dearah Kabupaten Aceh Besar, Kepala Desa, Ketua BPD, perwakilan tokoh masyarakat, Tenaga Pendamping, dan Organisasi Masyarakat.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa

Terkini | Rabu, 17/06/2026 02:06 WIB

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777