https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Minta Bea Cukai Benahi Layanan dan Tata Kelola Ekspor-Impor

Gery David Sitompul | Selasa, 16/06/2026 18:10 WIB



Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepabeanan
Anggota Komisi XI DPR RI, Putri Komarudin

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepabeanan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung kelancaran aktivitas perdagangan dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Hal itu disampaikan Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2027 yang digelar di DPR, Senin, 15 Juni 2026.

Baca juga :
Bahas Revisi UU Kehutanan, Baleg DPR Minta Libatkan ATR/BPN

"Kami berharap DJBC terus melanjutkan agenda reformasi secara menyeluruh. Apalagi, DJBC juga sudah menerima arahan langsung dari Bapak Presiden terkait dengan praktik ekspor impor, penguatan yang harus dilakukan, hingga praktik under invoicing yang masih terjadi," kata Puteri dalam keterangan tertulisnya.

"Kami sepakat bahwa ini menjadi momentum yang sangat baik untuk DJBC semakin memperkuat layanan pengawasan dan juga tata kelola yang lebih baik," imbuhnya.

Baca juga :
Legislator Usul Skema Penjaminan Khusus bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Puteri juga mengingatkan DJBC untuk terus memperbaiki indikator dwelling time, yang mengukur lamanya waktu peti kemas berada di pelabuhan sejak proses penimbunan hingga keluar dari kawasan pelabuhan.

Menurutnya bagi pelaku usaha, yang paling dirasakan bukan hanya regulasinya, tetapi seberapa cepat barang bisa keluar dari pelabuhan.

Baca juga :
DPR Minta BSN Perluas Sertifikasi SNI Gratis Bagi UMKM

Saat ini dwelling time, kata Puteri masih berada di kisaran 2,9 hari.

"Memang sudah jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu, tetapi ruang perbaikannya masih cukup besar. Sehingga meningkatkan efisiensi logistik nasional dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia," katanya.

Sementara itu Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengaku terus berupaya mempercepat dwelling time, termasuk melalui optimalisasi proses pengeluaran barang dari kawasan pelabuhan.

"Pada saat pelayanan keluar maupun masuk barang, kita sudah sesuai dengan standar yang diharapkan oleh nasional," katanya.

Namun, kata Djaka, ketika sudah ada pengeluaran barang, penumpukan masih terjadi karena sejumlah perusahaan masih memanfaatkan fasilitas penyimpanan yang diberikan oleh pelabuhan.

"Kita lakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan," ujar Djaka.

Puteri mendukung Bea Cukai terus menjalin koordinasi dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) dalam mempersiapkan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.

Jangan sampai muncul kebingungan di kalangan eksportir terkait dengan prosedur, kewenangan, sistem pelaporan dan lainnya," kata Puteri.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI DPR Direktorat Jenderal Bea Cukai

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777