https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Benarkah Main Game Berpotensi Gangguan Jiwa?

Eka Wahyu Pramita | Sabtu, 05/10/2019 07:05 WIB



Gejala yang bisa dilihat dari kebiasaan seperti lebih memilih main game daripada belajar, atau bermain game dalam waktu yang lama. Para pelajar bermain game online (Foto: GB Times)

Jakarta, Jurnas.com - Pecandu game setelah diteliti otaknya kalau dia terpapar sejak Balita kerusakannya sama dengan pecandu Napza.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Kementerian Kesehatan Dr. Fidiansjah, Sp.Kj mengatakan pecandu game berpotensi mengalami gangguan jiwa. Pecandu game sama dengan ketergantungan terhadap Napza.

"Kalau prefrontal cortex belum berfungsi tapi sudah diberi kesenangan game, akibatnya dia merasa adiksi yang menyenangkan akibatnya anak-anak tidak mau belajar. Ini lebih berbahaya daripada psikotropika dan zat adiktif,” ucap dr. Fidi.

Baca juga :
Anggota DPRD Main Game dan Merokok saat Rapat Kesehatan

Gejalanya paling mudah bisa ditemukan oleh keluarga sendiri. Dapat dilihat dari kebiasaan seperti lebih memilih main game daripada belajar, atau bermain game dalam waktu yang lama.

Upaya Kemenkes dalam menanggulangi masalah tersebut dengan menyosialisasikan penggunaan teknologi dengan cerdas.

Baca juga :
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Ibu Tenggelam Bersama Anaknya di Madura

Artinya dengan pendekatan edukasi pada orangtua, dan pelajar mengenai penggunaan teknologi sesuai fungsinya, dan menjelaskan bahwa penggunaan teknologi dengan tidak bijak merupakan ancaman dan tantangan.

“Di keluarga harus memulai hal sederhana, misal ada waktu keluarga tanpa hp, misal saat beribadah dan makan,” ujar dr. Fidi.

Baca juga :
Pembangunan Kesehatan Jasmani dan Mental Generasi Muda Harus Dilakukan Bersamaan

Sementara itu, terkait upaya mengurangi jumlah ODGJ telantar, Kemenkes telah menekankan pada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ada 12 indikator yang salah satunya adalah setiap ODGJ berat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.

“Setiap Pemda harus menyiapkan pelayanan ODGJ dan memberikan pelayanan sesuai standar,” ucap dr. Fidi.

Tak hanya SPM, di level Puskesmas, pelayanan ODGJ telah masuk ke dalam indikator Progran Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK), antara lain gangguan jiwa berat tidak ditelantarkan.

“Setiap wilayah Kerja Puskesmas jika terdapat ODGJ harus diobati dan tak boleh ditelantarkan,” kata dr. Fidi.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Main Game Gangguan Jiwa

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777