https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

RUU Kamtansiber Hambat Inovasi dan Kreatifitas Mahasiswa

Marlen Sitompul | Senin, 12/08/2019 11:22 WIB



Mahasiswa dari sejumlah universitas mengungkapkan kekhawatirannya terhadap draf Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber atau biasa disebut Kamtansiber. Ilustrasi Keamanan dan Ketahanan Siber

Jakarta, Jurnas.com - Mahasiswa dari sejumlah universitas mengungkapkan kekhawatirannya terhadap draf Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber atau biasa disebut Kamtansiber.

RUU tersebut dinilai akan menghambat inovasi dan kreatifitas mahasiswa yang akan menghasilkan karya-karyanya karena harus mendapatkan lisensi dari Badan Siber dan Sandi Nasional atau BSSN.

“Kalau pandangan saya dari mahasiswa menghambat untuk berkembang itu membuat mahasiswa yang punya bakat dan akhirnya gak dipakai karena meminta lisensi dari BSSN itu,” ujar Avindra, mahasiswa jurusan IT Universitas Moestopo Beragama Jakarta saat dihubungi, Minggu (11/8).

Baca juga :
Komisi IX DPR Desak Evaluasi Sistem UKOM Calon Dokter

Avindra menuturkan, izin lisensi yang mengharuskan dari BSSN tidak bagus dalam perkembangan bangsa ke depan. Ia menilai izin lisensi itu bisa mematikan terbukanya lapangan pekerjaan hingga inovasi.

Lebih lanjut, Avindra menilai kondisi saat ini sudah lebih baik ketimbang harus ada RUU Kamtansiber. Ia mengklaim kondisi saat ini lebih memberi ruang bagi semua pihak untuk berekspresi.

Baca juga :
Komisi III DPR Desak Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Medan

“Jadi itu (RUU Kamtansiber) membatasi mahasiswa. Tadinya dia punya bakat, misalnya punya bakat suatu aplikasi sementara mereka sudah punya lisensi internasional masa harus minta (lisensi) ke BSSN lagi? Belum tentu bisa dikasih lisensi atau disetujui kalau mereka punya kepentingan,” ujar Avindra dengan nada bertanya.

Hal senada juga diungkapkan Rafif Ramadhan Al Yarda, mahasiswa jurusan IT Universitas Nasional, Jakarta.

Baca juga :
Komisi IX Dorong Penguatan Deteksi Kasus TB-HIV di Surabaya

Rafif menilai RUU Kamtansiber sebaiknya tidak disahkan saat ini karena hanya akan menghambat kreativitas mahasiswa di bidang IT.

“Menurut saya RUU itu sebaiknya ditiadakan saja karena kalaupun direvisi itu hanya menghambat kreatifitas mahasiswa ataupun industri yang lain untuk berkembang di dunia IT,” ujar Rafif saat dihubungi.

Rafif berharap pemerintah segera memperbaiki UU yang telah ada ketimbang membuat aturan baru.

“Saran saya, daripada membentuk aturan baru yang akan menutupi UU yang sudah ada, lebih baik memperbaiki UU yang sudah ada,” tegasnya.

Lebih dari itu, ia menolak RUU Kamtansiber karena akan mengatur setiap kreativitas masyarakat. Padahal, ruang kreativitas tidak boleh dibatasi.

“Kreativitas mahasiswa kan kalau dibatasi itu dikhawatirkan sedikit-sedikit harus minta izin,” pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Komisi I

Terkini | Rabu, 24/06/2026 22:53 WIB

Terpopuler

Senin, 22/06/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

30 Contoh Ucapan HUT Jakarta, Cocok untuk Postingan Medsos

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Senin, 22/06/2026 12:42 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Austria

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777