https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Rp623 Miliar Dana Penelitian Asing Masuk Indonesia, Terbanyak dari AS

Redaksi | Selasa, 30/04/2019 10:28 WIB



Dimyati menyebut, Amerika Serikat membawa dana penelitian paling banyak, yakni Rp120 miliar. Dirjen Risbang Kemristekdikti Ahmad Dimyati

Jakarta, Jurnas.com - Tak kurang dari Rp623 miliar dana penelitian asing masuk ke Indonesia sepanjang 2018. Dana tersebut diketahui untuk menggarap 521 penelitian yang dikolaborasikan dengan mitra dari dalam negeri.

Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Muhammad Dimyati menyebut, Amerika Serikat membawa dana penelitian paling banyak, yakni Rp120 miliar.

Sedangkan terbanyak kedua ialah Jepang dengan Rp108 miliar, disusul oleh Australia sebesar Rp96 miliar.

Baca juga :
Peneliti Asing Tanpa Izin Terancam Denda Rp4 Miliar

"Rata-rata setiap peneliti asing memiliki dana Rp1 miliar, dan juga sebagian membawa peralatan riset sendiri," ujar Dimyati kepada awak media pada Selasa (30/4) di Jakarta.

"Sedangkan mitra kerja (Indonesia) yang memiliki tugas untuk mendampingi dan bekerja sama dengan peneliti asing, memiliki dana pendampingan yang sangat kecil dibandingkan yang dimiliki peneliti asing tadi," imbuh dia.

Baca juga :
Salip Malaysia, Publikasi Indonesia Nomor Satu di Asean

Untuk tahun ini, lanjut Dimyati, pemerintah sudah menganggarkan Rp1 miliar untuk mendukung mitra kerja peneliti asing.

Dengan demikian, dia berharap Lemlitbang dan perguruan tinggi juga meningkatkan dana pendampingan untuk mitra kerja peneliti asing, agar penelitian asing lebih bermanfaat bagi mitra kerja peneliti asing dan lembaga asal mitra kerja.

Baca juga :
Peneliti Asing Tak Berizin Masih Berkeliaran

"Peneliti asing dan mitra kerja pending harus dilindungi, agar dapat bekerja sama dengan baik. Untuk itu, harus ada peraturan yang wajib ditaati oleh kedua belah pihak secara jelas, terbuka, dan menguntungkan," jelas Dimyati.

Dimyati menambahkan, regulasi terkait penelitian asing akan dipertegas lagi dalam RUU Sistem Nasional Iptek yang sedang dibahas oleh pemerintah bersama DPR .

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Penelitian Asing Muhammad Dimyati

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777