https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Desain Ketatanegaraan Harus Sesuai dengan Ideologi Pancasila

Herwin Wijaya | Kamis, 06/12/2018 18:15 WIB



Ma`ruf menjelaskan lembaga MPR merupakan salah satu organ dalam sistem ketatanegaraan

Depok - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar seminar nasional dengan tema "MPR dalam Mekanisme Demokrasi Pancasila" di Depok, Jawa Barat, Kamis (6/12/2018). Dalam seminar itu, Sekretaris Jenderal MPR Dr. Ma`ruf Cahyono mengatakan desain sistem ketatanegaraan Indonesia seharusnya tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Disain ketatanegaraan Indonesia seharusnya tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila. Pertanyaannya adalah apakah ideologi Pancasila sudah diimplementasikan dalam sistem ketatanegaraan," katanya dalam seminar kerjasama MPR dan Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Pancasila.

Ma`ruf menjelaskan lembaga MPR merupakan salah satu organ dalam sistem ketatanegaraan. Karena itu dalam seminar ini dibahas apakah MPR sebagai organ ketatanegaraan sudah sesuai dengan ideologi Pancasila, khususnya demokrasi Pancasila.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Demokrasi Pancasila, lanjut Ma`ruf, mengandung unsur-unsur penting yang berbeda dengan demokrasi bangsa-bangsa lain. Ada empat unsur penting dalam demokrasi Pancasila, yaitu unsur kebulatan pendapat atau mufakat, unsur musyawarah, unsur perwakilan, dan unsur hikmat kebijaksanaan.

"Unsur-unsur itu tidak kita temukan dalam demokrasi di negara-negara lain. Sejauhmana kekhasan demokrasi Pancasila itu mampu diimplementasikan dalam sistem ketatanegaraan," paparnya.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

Bukan hanya dalam tataran sistem ketatanegaraan, unsur demokrasi Pancasila itu juga diimplementasikan di tataran dimensi lain. Misalnya dalam politik, dalam ekonomi (demokrasi ekonomi Pancasila), sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Semua dimensi itu harus mengerucut pada demokrasi Pancasila.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

"Apabila bangunan sistem ketatanegaraan, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, dan lainnya, sudah sesuai dengan ideologi Pancasila maka cita-cita bangsa seperti dalam Pembukaan UUD bisa diwujudkan," imbuh Ma`ruf.

Atas dasar itu, Ma`ruf mengharapkan seminar ini bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan apakah sistem ketatanegaraan kita sudah sesuai dengan demokrasi Pancasila.

"Pasca perubahan UUD 1945 terdapat pertanyaan mendasar yakni apakah disain ketatanegaraan Indonesia sudah sesuai dengan Pancasila? Kelembagaan utama ketatanegaraan Indonesia pasca amandemen UUD 1945 mengalami perubahan dan menempatkan setiap lembaga negara sama kedudukannya," paparnya.

Narasumber dalam seminar ini adalah Dr. Hendra Nurtjahjo, SH, MHum (staf pengajar UI dan Universitas Pancasila), Prof Dr Drs Astim Riyanto SH, MH (Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi FH Universitas Pancasila), Prof Bagir Manan (mantan Ketua Dewan Pers), Prof Lily Romli (LIPI).

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Ideologi Pancasila Sesajen MPR

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777