Konser Taylor Swift
Jakarta - Kasus peraba bokong selebritis Amerika Serikat, Taylor Swift sudah babak akhir. Pengadilan memutuskan, pelaku bernama Muller berusia 55 tahun dianggap bersalah dan dikenakan ganti rugi.
Nah, soal ganti rugi untuk memegang bokong seleb cantik berusia 27 tahun ini, pengadilan hanya mengenakan ganti rugi kepada Taylor sebesar 1 dollar AS atau setara kisaran Rp14.000.
Jum'at, 31/07/2026 13:31 WIB
Jum'at, 31/07/2026 13:23 WIB
Minggu, 26/07/2026 10:05 WIB