https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ini Bukti Pertamina Dukung Kejagung untuk Tegakkan Hukum

Untung Subagja | Senin, 14/07/2025 19:35 WIB



Menurutnya, penetapan Riza Chalid sebagai tersangka, menggambarkan bahwa Pertamina mendukung langkah Kejagung Gedung Pusat Pertamina Jakarta (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka disebut salah satu bukti jika PT Pertamina sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum.

”Ini menunjukkan manajemen Pertamina mendukung upaya Kejagung,” kata nggota Komisi VI DPR, Sartono Hutomo.

Baca juga :
KSAD Pastikan Tak Ada Instruksi Bubarkan Nobar Film Pesta Babi

Sikap manajemen Pertamina tersebut, ucap Sartono, juga sejalan dengan komitmen politik Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sistem ekonomi nasional yang bersih dan adil. Termasuk di dalamnya, upaya membuka kasus korupsi tahap demi tahap.

”Jika ingin menciptakan BUMN yang sehat dan mandiri, maka pemberantasan korupsi adalah langkah pertama yang tidak bisa ditawar,” jelasnya.

Baca juga :
Antrean Haji Panjang, DPR Soroti Kerentanan Jemaah Lansia

Sartono berharap, tidak ada lagi praktik rente dan mafia. Dengan demikian, diharapkan pula Pertamina sebagai BUMN strategis, akan terus menuju ke arah yang lebih baik.

Manajemen Pertamina, kata dia, memang terus membenahi diri. Antara lain dalam hal digitalisasi dan transparansi. Begitu pun Sartono berharap, Pertamina harus terus memperkuat Good Corporate Governance dan menjadikan sebagai prioritas utama.

Baca juga :
Komisi XIII DPR Kecam Israel, Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan 5 WNI

“Di Komisi VI DPR RI mitra utama dari BUMN/Pertamina, kami siap untuk terus bekerja sama menjalankan tugas mengawasi keterbukaan sehingga betul-betul terasa di praktiknya. Dengan demikian, Pertamina dan BUMN lain dapat benar-benar mengelola kekayaan bangsa dan disalurkan kepada seluruh Rakyat, terciptanya Indonesia yang sejahtera seperti cita-cita kita semua,” ucap Sartono.

Terpisah, pengamat hukum pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar juga sependapat. Menurutnya, penetapan Riza Chalid sebagai tersangka, menggambarkan bahwa Pertamina mendukung langkah Kejagung.

Fickar sependapat, Pertamina memang terus membaik dan serius menciptakan kondisi perusahaan yang lebih bersih. ”Pertamina terlihat mendukung aparat untuk membongkar kasus-kasus korupsi di lembaganya. Kelihatannya memang sedang bersih-bersih,” lanjutnya.

Bahkan menurut Fickar, Pertamina saat ini sudah mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance dengan baik. Di antaranya, melalui penerapan transparansi di berbagai bidang.

Karena itu, lanjut Fickar, dengan terungkapnya kasus korupsi ini, diharapkan menjadi momentum untuk terus menerus memperbaiki sistem di perusahaan tersebut.

”Pertamina tidak boleh memberi toleransi terhadap pelanggaran sekecil apa pun,” ujarnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pertamina Riza Chalid Kejaksaan Agung

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777