https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Geger Pria di Madura Ngaku Imam Mahdi, MUI Angkat Bicara

Muhammad Habib Saifullah | Selasa, 27/10/2026 13:01 WIB



Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis memastikan bahwa klaim dan praktik yang dilakukan oleh FF adalah murni kesesatan. Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Foto: Dok.MUI)

Jakarta, Jurnas.com - Kasus penipuan berkedok ajaran agama yang mencuat di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Perbincangan hangat ini berawal dari laporan warga berinisial FF ke pihak kepolisian karena diduga melakukan penipuan serta pemerasan terhadap para pengikutnya, dengan kerugian total mencapai Rp1,3 miliar.

Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong nekat, menyimpang jauh dari ajaran Islam yang benar, dan memanfaatkan kultur masyarakat lokal yang sangat menghormati tokoh agama.

Baca juga :
400 Orang Daftar, MUI DKI Jakarta Seleksi 50 Calon Kader Ulama Angkatan XX

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis memastikan bahwa klaim dan praktik yang dilakukan oleh FF adalah murni kesesatan.

Menurutnya, terdapat tiga kesesatan fatal dari ajaran yang disebarkan oleh pelaku di Bangkalan ini, salah satunya adalah pengakuan terang-terangan sebagai Imam Mahdi dan menyebut sang ayah sebagai Ratu Adil.

Baca juga :
HNW Dukung MUI: Label "No Pork, No Lard" Bukan Pengganti Sertifikat Halal

Kiai Cholil menjelaskan, dalam keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah, kedatangan Imam Mahdi merupakan perkara akidah yang diyakini terjadi pada akhir zaman, menjelang turunnya Nabi Isa dan kemunculan Dajjal, serta memiliki riwayat hadis sahih yang menjelaskan karakteristiknya.

"Memang Imam Mahdi itu dalam keyakinan Islam akan datang pada akhir zaman. Tapi ketika dia ngaku sebagai Imam Mahdi, itu sudah jelas merupakan kesalahan dan kesesatan," kata Cholil mengutip laman MUI, Selasa (27/10).

Baca juga :
MUI Kritik Skema Subsidi Haji 2027: Tak Adil bagi Jemaah Antre

Lebih lanjut, Kiai Cholil menambahkan bahwa berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, garis keturunan Imam Mahdi sudah jelas berasal dari keturunan Siti Fatimah, bukan dari klaim sepihak oknum yang tidak berdasar secara silsilah maupun keilmuan yang valid.

Kesesatan kedua yang dinilai sangat fatal dan merusak akidah adalah klaim pelaku yang seolah-olah memiliki kekuasaan atas takdir, umur, hingga keimanan seseorang. Berdasarkan kesaksian korban, pelaku sempat menebar teror psikologis dengan mengancam bahwa pengikut yang tidak menuruti permintaan uang akan meninggal dunia dalam kurun waktu tertentu, atau imannya akan dicabut oleh sang guru.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini, hal tersebut sangat tidak masuk akal. Bagaimana mungkin seseorang mengaku mengetahui takdir dan nasib orang lain, sementara dirinya sendiri gagal melihat takdir buruk yang sedang menimpanya, yakni terbongkar dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Wong dirinya sendiri tidak tahu pada takdirnya sendiri, bagaimana bisa tahu pada takdir orang lain? Kalau tahu, saya pikir enggak bakalan dia nipu dan akhirnya dilaporkan ke polisi," ujar Kiai Cholil Nafis.

Poin kesesatan ketiga berkaitan dengan manipulasi psikologis dan pemerasan finansial. Pelaku memanfaatkan kepatuhan mutlak para jamaah yang mengira dirinya adalah sosok saleh penerus leluhur.

Dengan dalih penebusan dosa, umur panjang, dan keselamatan keluarga, korban dipaksa menyetor uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

Kiai Cholil menyayangkan bagaimana kultus individu yang berlebihan terhadap figur tertentu kerap dijadikan alat oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan materi secara dzalim.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Imam Mahdi Majelis Ulama Indonesia M Cholil Nafis