https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Disorot Soal Nepotisme, Dua Anak Menhaj Mundur dari Posisi Tenaga Ahli

Muhammad Habib Saifullah | Selasa, 27/10/2026 11:15 WIB



Kemenhaj menyatakan bahwa dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai tenaga ahli. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan bahwa dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf yaitu Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai tenaga ahli.

Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan setelah muncul pro dan kontra di ruang publik terkait penunjukan kedua putra Menhaj sebagai tenaga ahli di kementerian tersebut.

"Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri," kata Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, mengutip Antara, Selasa (27/10).

Baca juga :
DPR Sepakati Penurunan Biaya Haji 2027, Jemaah Hemat Rp3,38 Juta

Dahnil menuturkan, keterlibatan keduanya bermula ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk dan membutuhkan bantuan untuk menjalankan tugas-tugas kelembagaan.

Pada saat itu, kata dia, badan tersebut hanya dipimpin oleh dua orang, yakni kepala dan wakil kepala, sehingga membutuhkan dukungan dari sejumlah pihak untuk membantu pekerjaan sejak awal.

Baca juga :
209 Pendaftar Lolos Seleksi Jabatan Administrator dan Pengawas Kemenhaj

"Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela. Akhirnya adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal," ujar Wamenhaj Dahnil.

Dahnil mengatakan kedua putra Menhaj turut membantu pekerjaan pada masa awal pembentukan lembaga tersebut. Bahkan keduanya tidak dibayar saat awal-awal membantu pembentukan BP Haji.

Baca juga :
Legislator Minta Kementerian Haji Segera Penuhi SDM di Daerah

Namun seiring munculnya polemik di masyarakat, keduanya memutuskan mundur dari jabatan tenaga ahli.

Adapun posisi tenaga ahli yang ditinggalkan kedua orang tersebut nantinya akan diisi oleh orang lain. Penentuan penggantinya, kata dia, menjadi kewenangan Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.

Lebih lanjut Wamenhaj mengatakan keputusan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen pimpinan kementerian untuk menjaga integritas dan memastikan penyelenggaraan tugas pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip etika.

“Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” ujar Wamenhaj.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Tenaga Ahli Kemenhaj Kementerian Haji Mochamad Irfan Yusuf

Terkini | Selasa, 27/10/2026 12:58 WIB