Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mengaku geram terkait kasus 13 siswi SMPN 10 Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh kakak kelasnya. Tiga siswi di antaranya dilaporkan harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sakit perut.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, para korban diduga dipaksa mengikuti tantangan yang diberikan kakak kelasnya. Para siswi diminta meminum campuran kopi, cuka, dan bawang putih. Diketahui bahwa peristiwa perundungan ini diduga dilakukan di salah satu warung di luar aeea sekolah.
Menyikapi kasus tersebut, Sahroni meminta pelaku diberi hukuman sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) agar mendapat pembinaan dan efek jera atas perbuatannya.
“Saya sangat miris dan marah mendengar kejadian seperti ini terus berulang. Oleh karenanya, saya mendukung agar para pelaku diproses hukum sesuai UU SPPA, agar ada sanksi, pembinaan, dan efek jera atas perbuatannya. Selanjutnya, saya juga mendorong para pihak terkait, baik dari Kemendikdasmen, Polri, Komnas PA, dsb, untuk melakukan evaluasi besar-besaran pendidikan anak Indonesia,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Selasa (27/10).
Lebih lanjut, Sahroni berharap evaluasi pendidikan dapat mencegah kejadian bullying, khususnya yang terjadi oleh anak di bawah umur, terulanb kembali.
“Harus ada terobosan dan pendekatan baru guna mencegah aksi bullying agar tidak terus berulang di anak-anak sekolah seperti ini. Baik dari sisi pendidikan formal maupun informal, di sekolah maupun keluarga, semua harus memberikan edukasi terkait bahaya dan larangan bullying. Dan setiap korban yang mengalaminya, harus berani melapor. Polisi dan pihak sekolah pasti membantu dan melindungi,” demikian Sahroni.
Selasa, 27/10/2026 10:50 WIB
Selasa, 27/10/2026 10:30 WIB
Selasa, 20/10/2026 08:35 WIB