https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sahroni Geram Kasus Bullying Siswi SMP di Ciputat: Proses Hukum

Sundari | Selasa, 27/10/2026 11:08 WIB



Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mengaku geram terkait kasus 13 siswi SMPN korban bullying. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mengaku geram terkait kasus 13 siswi SMPN 10 Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh kakak kelasnya. Tiga siswi di antaranya dilaporkan harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sakit perut.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, para korban diduga dipaksa mengikuti tantangan yang diberikan kakak kelasnya. Para siswi diminta meminum campuran kopi, cuka, dan bawang putih. Diketahui bahwa peristiwa perundungan ini diduga dilakukan di salah satu warung di luar aeea sekolah.

Menyikapi kasus tersebut, Sahroni meminta pelaku diberi hukuman sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) agar mendapat pembinaan dan efek jera atas perbuatannya.

Baca juga :
Komisi III Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Narkoba 1 Juta Ton Ketamin

“Saya sangat miris dan marah mendengar kejadian seperti ini terus berulang. Oleh karenanya, saya mendukung agar para pelaku diproses hukum sesuai UU SPPA, agar ada sanksi, pembinaan, dan efek jera atas perbuatannya. Selanjutnya, saya juga mendorong para pihak terkait, baik dari Kemendikdasmen, Polri, Komnas PA, dsb, untuk melakukan evaluasi besar-besaran pendidikan anak Indonesia,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Selasa (27/10).

Lebih lanjut, Sahroni berharap evaluasi pendidikan dapat mencegah kejadian bullying, khususnya yang terjadi oleh anak di bawah umur, terulanb kembali.

Baca juga :
Habiburokhman Klaim Kebebasan Berekspresi Makin Terbuka di Era Prabowo

“Harus ada terobosan dan pendekatan baru guna mencegah aksi bullying agar tidak terus berulang di anak-anak sekolah seperti ini. Baik dari sisi pendidikan formal maupun informal, di sekolah maupun keluarga, semua harus memberikan edukasi terkait bahaya dan larangan bullying. Dan setiap korban yang mengalaminya, harus berani melapor. Polisi dan pihak sekolah pasti membantu dan melindungi,” demikian Sahroni.

Baca juga :
Nasir Djamil: Usulan Luhut Binsar Berpotensi Persempit Penindakan Korupsi
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi III DPR Ahmad Sahroni Kasus Bullying Siswi SMP

Terkini | Selasa, 27/10/2026 12:02 WIB